VAKSINASI PMK PADA HEWAN TERNAK
Dalam rangka pencegahan penyakit menular pada hewan ternak Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kebumen mengadakan kegiatan vaksinasi PMK pada hewan ternak. PMK adalah penyakit mulut dan kuku yang bersifat akut dan dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, kambing, domba juga termasuk hewan liar seperti gajah, rusa dll. Virus ini bisa bertahan lama dilingkungan dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu dan produksi susu. Masa inkubasi virus ini 1-14 hari, virusnya sangat kecil dan bisa menular melalui udara dengan cepat, namun tidak menular kepada manusia sehingga daging dan susu sapi aman dikonsumsi oleh manusia.
Salah satu upaya untuk pencegahan penyakit PMK dengan vaksinasi pada hewan ternak. Desa Arjomulyo berserta petugas dari Dinas Pertanian dan peternakan dalam hal ini Puskewan dan pendamping lapangan menyelenggarakan vaksinasi pada hewan ternak tersebut. Tahapan vaksin pertama dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2022 dengan jumlah hewan ternak 10 ekor sapi. Dengan rincian sebagai berikut : Dukuh Wanatawang 4 ekor sapi, Dukuh Glempang 2 ekor sapi dan Dukuh Pedati 4 ekor sapi. Kemudian ditindaklajuti dengan vaksin tahap 2 sekaligus penanda berupa anting yang dipasang ditelinga hewan ternak yaitu pada tanggal 2 November 2022 dengan jumlah hewan ternak 12 ekor, dengan rincian sebagai berikut : Dukuh Wanatawang 5 ekor sapi, Dukuh Glempang 2 ekor sapi dan Dukuh Pedati 5 ekor sapi. Untuk hewan ternak yang baru di vaksin tahap 1 bulan berikutnya akan di vaksin tahap 2.
Dengan adanya kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan didampingi oleh kepada dusun masing-masing wilayah dapat mencegah resiko terkena penyakit PMK pada hewan-hewan ternak di desa Arjomulyo sehingga masyarakat tidak khawatir dan mempu meningkatkan ekonomi warga masyarakat.